Kesbangpol Rapat Koordinasi FKUB, Tentang Prokes.
Indoku.id - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kabupaten Kaur menggelar rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), di aula kesbangpol Kamis, 4/3/2021. Hadir pula anggota dewan penasehat FKUB, Kepala Kantor Kementerian Agama, anggota pengurus harian FKUB, serta unsur intelijen daerah.
Kepala Kantor Kesbangpolย Deki Zulkarnain, SSTP., M.M. dalam sambutan dan arahannya mengatakan selaku pembina organisasi masyarakat termasuk FKUB adalah merupakan salah satu tugas dan fungsi kantor Kesbangpol. Menurut beliau, Kesbangpol ingin membangun secara sinergis antara Kesbangpol dengan FKUB dan ormas lainnya, yang sama visi misinya dalam menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama.
Sosialisasi ini dalam rangka mendukung dan Mempedomani peraturan Bupati nomor 68 tahun 2020 tentang peraturan Bupati Kaur nomor 68 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegak hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Deki Zulkarnain, SSTP., M.M. mengungkapkan dalam sosialisasi ini Bahwa FKUB Kab. Kaur mendukung surat edaran tim covid 19 kab Kaur No 900/03/2021 merupakan Kegiatan rutin untuk menjaga kerukunanย antara umat beragama, mendukung programย protokes pencegaahan dan pemutus mata rantai covid 19 salah satunya melarang pesta malam, mengurangi berkerumun dan pembentukan kampung kerukunan.
Diakhir arahannya kepala Kesbangpol sekali lagi mengatakan โKegiatan ini dimaksudkan untuk terlaksananya sinergitas program FKUB dalam rangka memupuk rasa persaudaraan antara pemeluk agama guna meningkatkan kerukunan dan terciptanya toleransi antar umat beragama untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, serta rasa cinta tanah air bagi masyarakat dalam rangka keutuhan NKRI, dengan mematuhi Prokes dalam pelarangan pesta pada malam hariโ
ย
(Adi).