Proyek Rehab SMPN 22 Bukit Indah Diduga Tak Sesuai Juknis, Dana 70% Habis Tapi Target Belum Tercapai Kepala sekolah Aku mertial Masih Bon
Idoku.id— Proyek rehabilitasi gedung SMP Negeri Satu Atap Bukit Indah, Kecamatan Nasal , Kabupaten Kaur, dengan anggaran sekitar Rp700 juta lebih, kini disorot publik. Pembangunan yang seharusnya menjadi investasi untuk masa depan anak bangsa ini diduga tidak dikerjakan sesuai Juklak dan Juknis serta tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hal itu disampaikan oleh Sohadi saat mengkonfirmasi Masi kepala sekolah Ia menduga ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.Tgl 15 Agustus kemaren Hingga berta terbit kembali Hari ini 19 Agustus 2026

"Mirisnya, menurut data RAB, untuk tahap pertama atau 70 persen, anggaran yang dirancang oleh tukang dan pemerintah itu sudah diperhitungkan cukup. Tapi faktanya, realisasi di lapangan belum mencapai 70 persen, kok dananya sudah habis. Bahkan untuk lanjutan pembelian material tahap 70 persen sekarang sudah ngebon," ujar Sohadi, Minggu (17/08/2026).
Informasi yang dihimpun, Kepala Sekolah SMPN 22 Bukit Indah, Saipul Akudana, juga membenarkan bahwa dana untuk termin 70 persen telah habis. Sementara pekerjaan fisik belum mencapai target yang seharusnya.
"Esda menduga dana sebesar 70 persen itu seharusnya cukup untuk target 70 persen. Ini malah untuk pencapayan metrial target kok masih ngutang material. Kami juga menduga pembangunan ini tidak sesuai dengan juklak juknis," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. ESDA berharap instansi terkait, mulai dari Dinas Pendidikan hingga aparat penegak hukum, segera melakukan audit dan pengawasan agar anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukan demi kepentingan peserta didik.

Sampai berita ketiga Media Indoku.id dan kaur pusaka.com hak jawab kepala sekolah belum kami tulis ,
Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan dokumen awal. Pihak sekolah dan dinas terkait berhak memberikan hak jawab untuk keberimbangan berita.(Editor : Tasman)