Skip to main content

Kepolisian Terus Kejar Siap Aktor Dugaan Kasus Pungli NIPD Kaur

Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Kapolres Kaur AKBP. Dwi Agung Setyono melalui Tim Personel Unit Tipikor amankan dugaan pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Kaur Tengah Berinisial H dan seorang oknum Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Kaur pada Rabu (24/02).

Sejumlah perangkat desa yang ingin mendapatkan SK nomor induk perangkat desa (NIPD). Di duga di manfaatkan oleh oknum yang ingin ambil keuntungan sepihak.

Setelah ada laporan dari pihak yang di duga korban pungli Tim Personel Unit Tipikor Kaur sigap dan berhasil ringkus terduga pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Selanjutnya kurang lebih sudah 300 orang di 15 kecamatan yang menjadi korban pungli yang di mintai pejabat Dinas PMD melalui Sekdes H sejumlah 3-5 juta per perangkat desa yang ingin mendapatkan NIPD.

Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono melalui KBO Reskrim, Ipda Prenata Al Ghazali menyampaikan bahwa telah mengamankan BB uang 200 juta lebih, dan terus melakukan pengembangan, sementara oknum sekdes Berinisial H telah di tetapkan sebagai tersangka, dan mengamankan pejabat Dinas PMD berinisial D.

โ€œBB sementara kita amankan uang 200 juta lebih, kita terus lakukan pengembangan. Sejauh ini H, oknum sekdes di Kaur Tengah telah ditetapkan tersangka dan hasil pengembangan, oknum pejabat PMD berinisal D juga ikut kita amankan,โ€ tuturnya kepada awak media.

Kapolees kaur AKBP. Dwi Agung Setyono.SIK., SH. di konfirmasi menjelaskan saat ini masih mendalami keterangan dari saksi, dan akan mengusut siap aktor di balik kasus ini, dan untuk masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidik kepolisian yang sedang bekerja tentang kasus dugaan pungli ini.

"Sekarang ini kami masih mendalami keterangan-keterangan dari saksi untuk mengumpulkan alat bukti, kami akan mengusut siapa aktor dibalik kasus ini, nanti setelah selesai penyelidikan akan tau siapa yang terlibat dalam pungli ini".

"Kami mintak kepada masyarakat untuk dapat bersabar menunggu hasilnya, biarkan penyidik Kepolisian bekerja untuk menyelidiki kasus ini, setelah selesai penyelidikan akan tau benang merah siapa saja yang terlibat didalam kasus Pungli iniโ€ jelas Kapolres Kaur di ruang kerja nya. (01/03/21).

(Adi).