Izin Usaha Budidaya Udang Diduga Tidak Sesuai Tata Ruang Wilayah
Indoku.id l Bengkulu,Kaur - Usaha Budidaya tambak udang menjamur di Kabupaten Kaur
Ketua DPC.Lippan Jaya sangat mendukung program investor masuk ke daerah ini asal sesuai dengan aturan dan tidak melanggar undang - undang.Karna dengan banyak nya investor masuk ke kabupaten Kaur akan menambah pendapatan daerah dari berbagai sektor,misalnya pajak bumi bangunan dan pajak retribusi penghasilan dari pengusaha tambak

Sebaliknya apa jika pengsusaha tambak udang tidak melengkapi dokumen perizinan usaha tidaklah menutup kemungkinan daerah kita dirugikan kata Asep
Banyaknya usaha budidaya udang tambak di kabupaten Kaur diduga tidak semua pengusaha tambak dapat menunjukan legalitas perizinan usaha budidaya maupun perizinan pembuangan limbah dilaut dan sungai
Demikian pula terkait dengan lokasi tempat didirikan kolam tambak,diduga tempat kolam tambak tidak sesuai rencana tata ruang wilayah daerah kabupaten Kaur, Nomor 4/2012 titik kordinat kolam tambak sebagian besar di kawasan " Perikanan tangkap ".Refisi RTRW kabupaten Kaur sampai hari ini konon informasi nya belum disahkan menunggu ditanda tangani Kementrian terkait
Investigasi awak media baru" ini menemukan sarana prasarana budidaya (kolam dan saluran limbah) masuk dalam zona kawasan sempadan pantai 100 meter kearah daratan dari ombak pasang tertinggi demikian Asep
Redaksi/ADI