Skip to main content

Desa Tri Tunggal Bakti MUSDES Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

Kaur Bengkulu, || INDOKU.ID - Musyawarah Desa (MUSDES) Tahun Anggaran 2025 adalah suatu kegiatan tahunan Desa dalam rangka menyusun perencanaan tahuan Desa dan merupakan forum musyawarah bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang di ikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat. Dilaksanakan paling kurang sekali dalam 1 (satu) tahun dan Anggarannya dibiayai dari dari APBDesa. Senin,(25/11/2024).

RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1(satu) tahun yang memuat rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

MUSDES RKP Tahun Anggaran 2025 yang terlibat adalah, Kepala Desa Tri Tunggal Bakti, Camat Muara Saung, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD berserta anggota, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna dan Masyarakat Desa Tri Tunggal Bakti.

Dengan kegiatan ini merupakan upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efesien, dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

Selain tujuan diatas, maksud yang ingin dicapai dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa adalah sebagai kerangka acuan bagi kepala Desa Tri Tunggal Bakti Junisan iqti dan perangkat desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang strategis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Susunan kegiatan sebagai berikut :

-. Sambutan Kepala Desa Tri Tunggal Bakti Junisan iqti.

-. Sambutan Pendamping Desa

-. Paparan Perencanaan oleh Sekretaris Desa

Musyawarah Desa Tahun Anggaran Desa Tri Tunggal Bakti, meliputi ;

1. Tim Penyusun RKPDes menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, RPJMDes sebagai patokan pelaksanaan kegiatan dan tahun 2025 merupakan tahun Tiga kepemimpinan Kepala Desa Tri Tunggal Bakti Junisan iqti.

2. Perencanaan dan penyelarasan program kegiatan yang akan didapat dari Perencanaan Daerah Kabupaten kaur sebagai acuan penyusunan RKPdesa.

3. Usulan dari perwakilan masyarakat Desa Tri Tunggal Bakti merupakan usulan prioritas pembangunan Jalan lintas menuju simpang baru kecamatan Muara Saung, yang bermanfaat untuk masyarakat

Semua kegiatan ini tertuang dalam notulensi dan berita acara hasil musyawarah Desa Tri Tunggal Bakti Kecamatan Muara Saung Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

(ADI)