Skip to main content

Bangunan Balai Desa Tanpa Papan Merek Di Duga Proyek Siluman

Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Pembangunan Balai Desa di Desa Nusuk, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Bengkulu tanpa papan merek di duga Proyek siluman Minggu, 10/01/21.

proyek

Seharusnya ada papan proyek agar masyarakat tahu sumber anggarannya dari mana, maupun volume bangunannya

sesuai dengan Undang โ€“ undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)ย 

Kalau tidak ada papan proyeknya kayak gini masyarakat jadi tidak tahu, ujar salah satu sumber masyarakat yang enggan namanya dipublikasikan.

โ€œTidak dicantumkannya papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat,โ€ tegasnya.

proyek

Selain itu, saat tim media memantau lokasi diduga bangunan menuai tanda tanya sementara tiang penyangga bangunan yang terletak di pinggir anak sungai itu sedikit miring.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Nusuk, Ujang sebagai Bendahara Desa, bahwa papan merek ada di mantan Kades lama, saat di konfirmasi soal pagu anggaran berjumlah 209 jt ujarnya

Sementara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 (Permen PU 29/2006), tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, serta Permen PU 12/2014 atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/20014ย 

Disebutkan salah satu terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan, termasuk pemasangan papan nama proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan keindahan dan keserasian lingkungan. Selain itu, agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, besaran anggaran maupun volume.

Sedangkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahu 2012, tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek.

(Adi)