Skip to main content

Warga Amankan Ternak Liar Dibayar Rp500 Ribu? Ini Penjelasan Satpol PP Kaur

Indoku.com.KAUR โ€“ Informasi yang menyebut warga akan dibayar Rp500 ribu Per Ekor dan kambing 100 oleh Satpol PP Kabupaten Kaur jika mengamankan hewan ternak liar ramai beredar di masyarakat pada Maret-April 2026.

ย 

Kabar tersebut muncul seiring gencarnya operasi penertiban ternak yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum dan merusak tanam tumbuh warga sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2026.

ย 

Di katan Kepala Satpol PP Kaur,Budi Sastra .SE.MM aturan yang berlaku saat ini justru mengenakan denda tebusan kepada pemilik ternak yang terjaring razia. Untuk sapi dan kerbau, denda mencapai Rp2,5 juta per ekor, sementara kambing Rp1 juta per ekor. โ€œDenda itu dibebankan ke pemilik, bukan hadiah untuk masyarakat yang mengamankan,โ€ tegasnya, Rabu 24 April 2026.

ย 

Ia menambahkan, informasi โ€œdibayar Rp500 ribuโ€ kemungkinan merujuk pada denda di daerah lain., denda bagi pemilik ternak kecil yang terjaring memang Rp500 ribu per ekor. Namun sekali lagi, uang itu dibayar oleh pemilik ternak ke kas daerah, bukan diberikan kepada warga yang menangkap.

ย 

Sepanjang Maret-April 2026, Satpol PP Kaur memang intensif menyisir Kecamatan Tetap, Kaur Selatan, dan Maje. Belasan sapi dan kambing yang berkeliaran di jalan sudah diamankan. Penertiban ini dilakukan karena ternak liar dinilai membahayakan pengguna jalan dan merusak taman kota.

ย 

Meski tidak ada kebijakan memberi uang Rp500 ribu ke warga, Satpol PP tetap mengimbau masyarakat proaktif melapor jika melihat ternak liar yang meresahkan. โ€œLaporan warga sangat kami butuhkan. Petugas akan langsung turun. Kalau ada kebijakan sayembara khusus, pasti kami umumkan resmi lewat kanal pemerintah,โ€ ujarnya.

ย 

Untuk menghindari simpang siur, masyarakat diminta memverifikasi langsung setiap informasi ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kaur. Penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2026 ini bertujuan menciptakan ketertiban umum, keamanan berlalu lintas, dan menjaga fasilitas publik agar tetap nyaman bagi seluruh warga Kaur.(Editor)