Pegawai Masjid Cinta Makmur, Tolong Diaudit Alokasi Dana Desa
Indoku.id l Kaur - Oknum masyarakat di SP 8 Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Saung Kabupaten Kaur menyampaikan terkait dengan persoalan insentif pegawai masjid yang belum dibayarkan tahun 2019 & 2020
Betul pak kami sebagai masyarakat dan petugas masjid SP.8 belum menerima insentif 1 bulan tahun 2019 dan 3 bulan pada tahun 2020,sampai hari ini pemdes Cinta Makmur masih terhutang selama 4 Bulan
Dan disini saya sampaikan kami sebagai petugas pengurus masjid belum pernah menanda tangani kuitansi pembayaran honor insentif pegawai masjid,seandainya didalam SPj alokasi dana desa,nama kami tercantum nama dan tanda tangan didalam kuitansi pembayaran honor,saya pastikan itu tanda tangan palsu sebab saya dan kawan" belum menanda tangani bukti pembayaran insentif takmir masjid ujarnya
Tolong nama saya dirahasiakan ya pak karna untuk mengantisipasi hal yang tidak baik namun untuk keterangan yang saya sampaikan ini bisa saya pertanggung jawabkan,karna apa yang saya ucapkan itulah realita yang ada di desa Cinta Makmur
Perlu diketahui insentif pegawai masjid ada 2 sumber untuk masjid Al-Muttaqin honor pengurus masjid berasal dari Kesra sedangkan untuk masjid Al-Ikhlas dari ADD.Nah yang menjadi persoalan nya disini ialah insentif pegawai masjid yang dari Kesra diduga tidak bisa dicairkan dengan alasan PJs kepala desa tidak mengeluarkan SK nya sedangkan yang dari ADD sudah beberapa kali ditanyakan dengn PJs kepala desa jawabnya selalu saja TARSOK (entar besok)
Pjs kepala desa Jasudin belum dapat dimintai keterangan
REDAKSI