Lippan Jaya Pertanyakan Pengembalian Dana Tahun 2019
Indoku.id l Bengkulu,Kaur - Bimbingan teknis tahun 2019 yang di ikuti oleh Kaur Desa/perangkat desa dilaksanakan di kota Bengkulu sumber alokasi dana desa menjadi temuan dan harus dikembalikan
Ketua DPC.Lippan Jaya Kabupaten Kaur angkat bicara,menurut nya dana bimbingan teknis sumber alokasi dana desa diserahkan dengan anggota/peserta bimtek sebagai uang transportasi,selebihnya disetorkan melalui Dinas PMD Kabupaten Kaur untuk keperluan Bimtek
Dana Bimtek harus dikembalikan di kas desa,informasi yang didapatkan peserta bimtek diwajibkan mengembalikan dana bimtek dan pengembalian awal menggunakan anggaran desa.Selanjutnya anggaran desa yang disetorkan melalui Dinas PMD akan dikembalikan lagi kedesa sebagai uang pengganti kata nara sumber enggan di publikasikan
Miris Dinas PMD sampai hari ini diduga belum mengembalikan dana desa yang di anggarkan sebagai dana kegiatan bimbingan teknis
Kepala Dinas PMD Kaur melalui kabid PMD di konfirmasi,hingga berita dilansir belum memberikan keterangan kepada awak media
Redaksi