Keluarga Perangkat Desa Tidak Terima, Pemecatan Dianggap Sepihak
Indoku.id l Bengkulu,Kaur - Pergantian salah satu perangkat desa di desa Muara Tetap Kecamatan Tetap dianggap pemecatan sepihak dan tidak sesuai regulasi aturan
Dikatakan Pauzan pemecatan Neti Meryani dianggap tidak sesuai aturan kalau toh alasan nya permintaan masyarakat dimana bukti surat permohonan dari masyarakat dan juga apakah sudah di berikan surat teguran atau surat peringatan kepada yang bersangkutan...
Kalau ada surat permintaan dari masyarakat maupun berupa surat teguran pertama kedua dan ketiga saya ingin tau alasan nya apa,juga kalau ada surat rekom dari Kecamatan dan Dinas PMD dimana surat nya saya ingin tau kejelasan nya.Saya sudah mintak data nama" perangkat desa Muara Tetap ternyata nama Neti Meryani masih dicantumkan tegas Pauzan
Kepala Desa Muara Tetap,Herman Mengatakan pemberhentian perangkat desa atas nama Neti Meryani berdasarkan permintaan masyarakat dan Neti Meryani sekitar 1 tahun tidak lagi berdomisili di desa Muara Tetap dan dia sudah mengikuti suaminya di Kecamatan Maje
Pergantian Perangkat desa sudah dilakukan sesuai mekanisme dan sudah ada rekomendasi dari kecamatan dan di ketahui Dinas PMD Kata Herman Sawiran
ADI