Dugaan Dana Desa Mangkrak, Kejari Kaur Kumpulkan Data
Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Banyaknya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2020, membuat pihak lembaga kontrol sosial (LSM) dan masyarakat melaporkan hal tersebut, ke pihak Kejaksaan Negeri Kaur (Kejari).
Ketua Dpc. LSM Lippan Jaya kabupaten Kaur Asep Rianto, melaporkan beberapa terkait pembangunan, yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020, diduga pembangunan mangkrak dan diduga tidak selesai.

"Saya sebagai Ketua Dpc. LSM Lippan Jaya sangat miris akan hal yang terjadi di beberapa Desa, diduga banyak bangunan yang mangkrak dan tidak selesai. Oleh sebab itu kewajiban sebagai kontrol sosial untuk melaporkan ke pihak terkait. Untuk menindak lanjut akan hal tersebut," Jelas Asep Rianto.
Kepala Kejaksaan Negeriaur melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur A.Gufroni SH., MH. membenarkan adanya laporan LSM dan juga masyarakat yang masuk ke Kejari Kaur beberapa waktu yang lalu. Ujar Gufroni Saat di konfirmasi di ruang kerjanya Rabu, (28/4/2021).
Laporan tersebut dalam proses, sekarang dalam tahap pengumpulan data, masih menunggu dari pihak terlapor untuk menyerahkan SPJ nya ke Kejari Kaur. Kami akan tetap fokus untuk menindak lanjuti Laporan tersebut sampai ada kejelasan hukumnya.
โKami dari Kejari Kaur sangat berterima kasih dan mengapresiasi dengan adanya laporan Laporan yang disampaikan, ini merupakan ujud peran serta dalam pengawasan pembangunan, dan penggunaan Uang Negara,โ Tutup Kasi Intel.
(Adi).