Terlaksana kegiatan Penetapan Resmi Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Periode 2025-2030.
Kaur Bengkulu, || INDOKU.ID โKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur secara resmi menetapkan pasangan Gusril Pausi, S.Sos., M.Ap., dan Abdul Hamid, S.Pd.I, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang di Gedung Serbaguna Pemda Kaur. Kamis,(09/01/2024).

ย
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kaur, Muklis Aryanto. Acara dihadiri oleh anggota KPU lainnya, Sekretaris KPU Kaur, Forkopimda, Forkopimcam, dan tamu undangan lainnya.
Muklis Aryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan beberapa landasan hukum, antara lain :
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023.
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.
4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1797 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara.
5. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor 720 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur Tahun 2024.
6. Berita Acara No. 333 /PL.02.6-BA/1704/2024, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Pemilihan Tahun 2024.
7. Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 24 /PL.02.7- SD/2023 tanggal 6 Januari 2025.
Pasangan Gusril Pausi dan Abdul Hamid, yang merupakan pasangan calon nomor urut 2, berhasil meraih 41.441 suara (51,23%) dari total suara sah. Penetapan ini diumumkan secara resmi pukul 10.00 WIB.
Wakil Bupati terpilih, Abdul Hamid, mewakili pasangan calon terpilih menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu dan masyarakat Kabupaten Kaur atas terselenggaranya pemilihan yang damai dan lancar. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun Kabupaten Kaur yang lebih maju untuk kedepannya.
(ADI)
ย