Sebanyak 115 Desa di Kabupaten Kaur Akan Melaksanakan Pilkades Serentak, Ini Jadwalnya
Kaur | Indoku.Id Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), akan melakukan undian no urut Calon Kepala Desa dan mengumumkan penetapan Calon Kepala Desa se Kabupaten Kaur pada tanggal 29 september mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Asmawi S.Ag. MH melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa/Kelurahan Donny Raspino Mengatakan mengenai tahapan-tahapan Pilkades sudah kita tetapkan dan kita jadwalkan. Saat di kunjungi awak media Indoku.Id, hari rabu (16/09) bertempat di ruang kerja.
"Mengenai penetapan Calon Kepala Desa Se Kabupaten Kaur, akan kita umum pada tanggal 29 september mendatang. Mengenai Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, akan dilaksanakan pada tanggal 06 Februari tahun depan". Jelas Donny Raspindo
Donny Raspindo juga mengatakan sebanyak 115 Desa di Kabupaten Kaur yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak. Apabila Calon Kepala Desa Kurang dari Dua orang, maka akan di lakukan perpanjangan waktu pendaftaran sampai tanggal 27 September.
(Bobi)