Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Kaur Bengkulu, ||| INDOKU.ID โ Peredaran minuman keras (MIRAS) dan pil terlarang seperti samkodin di Kecamatan Kaur Selatan semakin memprihatinkan. Upaya pencegahan yang dilakukan hingga kini tampaknya belum memberikan efek jera bagi para pelaku, khususnya penjual.ย ย
Camat Kaur Selatan, Renra Agung, mengungkapkan bahwa pemerintah desa selama ini telah aktif mensosialisasikan bahaya MIRAS dan pil samkodin kepada masyarakat. Namun, peredaran barang-barang ini tetap saja terjadi, bahkan melibatkan generasi muda yang masih berstatus pelajar. Selasa,(14/01/2025).ย ย
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan pil terlarang seperti samkodin. Ini adalah ancaman serius, terutama bagi anak-anak di bawah umur," ujar Renra.ย ย
Asep Rianto, Kepala Desa Jembatan Dua, menegaskan bahwa penjual harus ikut disalahkan atas maraknya peredaran barang-barang berbahaya ini. Ia menyoroti banyaknya warung yang menjual MIRAS secara ilegal.ย ย
"Tidak bisa hanya pembeli yang disalahkan. Penjual juga bertanggung jawab. Apalagi mereka menjual tanpa izin. Ini jelas merusak generasi kita," tegas Asep.ย ย
Tragedi di karang Dapo: Bukti Nyata Bahaya MIRAS dan Samkodin
Kasus kriminal yang terjadi di karang Dapo menjadi contoh nyata dampak buruk dari peredaran MIRAS dan pil samkodin. Seorang pemuda tega menghabisi nyawa cucu dan nenek setelah mengonsumsi pil samkodin secara berlebihan. Tragedi ini menggemparkan masyarakat dan menambah daftar panjang dampak negatif peredaran barang-barang terlarang tersebut.ย ย
"Kejadian seperti ini seharusnya membuka mata semua pihak. MIRAS dan samkodin tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak kriminal dan keretakan sosial," ujar asep riantoย ย
Perlu Langkah Tegas dan Kolaborasi Semua Pihak
Renra Agung menambahkan bahwa pemberantasan MIRAS dan samkodin harus melibatkan semua elemen masyarakat, mulai dari aparat pemerintah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat. Langkah ini penting untuk mencegah meningkatnya kriminalitas dan kenakalan remaja yang dipicu oleh peredaran barang-barang terlarang tersebut.ย ย
"Permasalahan ini tidak boleh dianggap sepele. Selain bertentangan dengan nilai agama dan sosial, peredaran MIRAS dan samkodin juga mengancam kesehatan fisik dan mental masyarakat,"tutupnya.ย ย
Kesadaran kolektif dan tindakan tegas adalah kunci untuk memberantas masalah ini. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul lebih banyak tragedi seperti di karang Dapo yang mengguncang tatanan sosial di Kaur.
(ADI)