POLRES KAUR LAKSANAKAN PENGAMANAN EKSEKUSI LAHAN PEMBANGUNAN SUTT 150 kV MANNA–BINTUHAN DI DESA TANJUNG KEMUNING III.
KAUR BENGKULU, II INDOKU.ID –Polres Kaur melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi lahan yang telah dikonsinyasi oleh PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Selatan) melalui Pengadilan Negeri Bintuhan, terkait pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Manna–Bintuhan di Desa Tanjung Kemuning III, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si., dengan melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan, di antaranya Kasat Intelkam AKP Saryono, Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu J.B. Meliala, KBO Sat Reskrim, KBO Sat Samapta, Kanit A dan Kanit C Sat Intelkam, Danramil Kaur Utara, gabungan personel Polres dan Polsek Tanjung Kemuning, serta tiga personel TNI.
Sekira pukul 09.30 WIB, seluruh personel mengikuti apel persiapan di Mako Polsek Tanjung Kemuning. Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan bahwa kehadiran personel Polri bertujuan untuk memberikan pengamanan dan memastikan situasi tetap kondusif, sementara proses eksekusi sepenuhnya dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Bintuhan.
“Personel diminta melaksanakan tugas dengan humanis, tidak terpancing provokasi, dan tidak mengambil tindakan di luar perintah pimpinan,” tegas Kabag Ops.
Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIB, pihak pengadilan melaksanakan eksekusi berupa penebangan pohon sawit yang berada di sepanjang jalur Right of Way (ROW) pembangunan SUTT. Sebanyak 52 batang pohon sawit berhasil ditebang, terdiri dari 51 pohon berukuran besar dan 1 pohon berukuran kecil.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh anggota Polres Kaur dan Polsek Tanjung Kemuning. Kegiatan selesai pada pukul 12.45 WIB dengan situasi tetap kondusif.
(ADI)