Skip to main content

POLRES KAUR " Jum'at Curhat Bersama masyarakat Desa sekunyit

INDOKU.ID | Kabupaten Kaur- Guna mendapatkan informasi sedini mungkin yang bersumber dari masyarakat, sehingga setiap informasi menjadi bahan evaluasi bagi polri untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta mendengar keluhan dan curhatan seputar permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat, Polres Kaur dan Camat Kaur Selatan melaksanakan kegiatan (Jum'at Curhat) Bersama Masyarakat Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan, Jumat (20/01/2023).

Foto

Kegiatan Jumat curhatย  dihadiri langsung oleh Kapolres Kaur AKBP EKO BUDIMAN, S. Ik, M. IK, M. Si, Kapolsek Kaur Selatan Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra, S. Tr. K, Camat Kaur Selatan Rendra Agung ST.,Tp, Kades Desa Sekunyit serta Masyarakat Desa Sekunyit.


Beberap keluhan masyarakat dalam kegiatan Jumat curhat langsung di tanggapi oleh Kapolres Kaur, Seperti maraknya pencurian sepeda motor yang sering terjadi beberapa bulan terakhir, Agar pihak kepolisian dapat menghimbau langsung tentang bahaya pembuangan sampah sembarangan, karna banyak nya sampah yang menumpuk, Terkait berita online tentang adanya penculikan anak serta masyarakat Desa Sekunyit juga mengharapkan bantuan berupa alat safety seperti pelampung karna mayoritas penduduk Desa Sekunyit merupakan Nelayan.

Kapolres Kaur menyampaikan dan menghimbau, Terkait Kasus tindak pidana curanmor personil Polres Kaur dan Jajaran telah melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut dan meningkat patroli pada jam-jam rawan.

"Agar kiranya masyarakat pemilik kendaraan yang akan meninggalkan kendaraannya dalam waktu yang lama untuk memasang kunci ganda, kemudian Kepala Desa menggalakkan kembali siskamling atau poskamling guna antisipasi terjadinya tindak pidana".

Kapolres Kaur juga mengatakan bahwa Upaya polres dalam menanggulangi sampah pengadaan tempat sampah secara bertahap serta akan melakukan sosialisasi dan memasang spanduk himbauan yang berisi bahaya dan Sanksi apabila membuang sampah di areal pantai

"Terkait dengan adanya Berita online yang berisi penculikan anak bahwa berita tersebut hoax, dan kejadian tersebut merupakan merupakan tindak pidana penganiayaan dan saat ini sedang proses untuk ungkap kasus".

Terkait dengan hal-hal lain agar kiranya masyarakat tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat, tutup Kapolres Kaur.

(Miss 369)