Pemerintah Desa Benua Ratu melaksanakan MUSRENBANGDes Pengesahan RKPDes 2025 dan usulan DU-RKPDes 2026.
Kaur Bengkulu, || INDOKU.ID - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakanย untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota. Senin,(09/12/2024).

ย
Kegiatan MUSRENBANGDes RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026 Desa Benua Ratu kecamatan Luas kabupaten kaur, dibuka oleh Kepala Desa Burlianto, dilanjut Sambutan oleh BPD dan Sambutan Camat Kecamatanย Luas di wakili ibuk Sekcam, Acara tersebut dihadiri BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan warga Desa Benua Ratu.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
1. Menetapkan RKPDes 2025.
2. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang baik di dalam kewenangan desa maupun kewenangan Pemerintah diatasnya, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
3. Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk Prioritas 2026 (DU-RKP 2026)ย ย
Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa.
(ADI)