Skip to main content

Pemda Kaur Menggelar Rapat Bersama Presidium Pemekaran Desa

INDOKU.ID//- Pemerintahan Kabupaten Kaur Bengkulu hari ini mengadakan rapat penting bersama presidium pemekaran desa. Rapat yang berlangsung di tengah antusiasme tinggi ini membahas rencana pemekaran desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran', 24/04/2024

Rapat dibuka oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Sinarudin, Asisten I Ir. Herwan, Asisten III Hopalara, Stap Ahli Dasrul Imran, Kabag Hukum, pejabat Dinas PMD Provinsi Bengkulu, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Suhadi ST, serta tim ahli camat wilayah desa persiapan.

Dalam sambutannya, Bupati Kaur melalui Kepala Dinas PMD, Suhadi ST, menyampaikan harapan bahwa dalam waktu dekat, rencana desa persiapan akan menjadi desa definitif. Bupati menekankan pentingnya pemilihan dan pengusulan nama-nama PJS kepala desa yang memahami administrasi dan pemerintahan secara mendalam.

Foto

Kepala PMD Suhadi ST juga menjelaskan bahwa terdapat sembilan desa dalam rencana pemekaran di Kabupaten Kaur. Beliau berharap proses ini dapat segera terlaksana dan mengimbau presidium pemekaran desa untuk mengusulkan nama-nama PNS yang kompeten untuk menjadi PJS kepala desa, dengan memastikan bahwa penunjukan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.

Menambahkan poin penting, Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH, mengatakan bahwa untuk penilaian desa persiapan menjadi desa definitif, tahapan selanjutnya adalah pengecoran menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu, PJS kepala desa harus benar-benar memahami aturan terkait desa persiapan menjadi desa definitif, terutama regulasi yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam proses pemekaran desa di Kabupaten Kaur, yang akan membawa dampak positif bagi pemerintahan dan masyarakat setempat.

(D369)