Pajak Tanah Bumi Bangunan: Sumber Pendapatan Daerah ini kata Purwanto
Indoku id.[BERITA KBUPATEN,KAUR]Pemerintah Kabupaten Kaur, Bengkulu terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan menggali sumber pendapatan yang ada. Salah satu indikator pendapatan daerah adalah hasil dari bea pajak tanah bumi dan bangunan, seperti pajak rumah tangga, pajak perusahaan persero, maupun pajak perusahaan perorangan.
ย
Contohnya adalah pajak tanah bumi bangunan milik perusahaan tambak udang, yaitu perusahaan Duaputra Perkasa Pratama yang beralamat di Desa Linau, Kecamatan Maje, Kaur, Bengkulu. Pajak yang dihasilkan berbeda, tergantung kepada lahan tambak itu sendiri, beroperasi atau tidaknya lahan yang mereka miliki.
ย
Pajak bumi di atas lahan yang belum dimanfaatkan atau diperdayakan berjumlah 5.000/meter. Namun, jika posisi tambak di lokasi Kecamatan Maje, nilai jual objek pajaknya mencapai 48.000/meter.
ย
Dikatakan Hari ini Tgl 9 Mar 2023 bertempat di Ruang kerja nya ,Kepala Bidang Pendapatan, Purwanto, menyampaikan bahwa pajak PBB dilihat dari posisi lahan tambak itu sendiri. "Kalau yang dimanfaatkan untuk kolam udang, pajaknya lebih tinggi dibandingkan pajak lahan yang belum dimanfaatkan untuk perkolaman tambak udang," katanya.
ย
Purwanto menjelaskan bahwa pajak yang lebih tinggi dikenakan pada lahan yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan usaha, seperti kolam udang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong kegiatan ekonomi di Kabupaten Kaur.
ย
Pemerintah Kabupaten Kaur terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan menggali sumber pendapatan yang ada. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Kaur.ADV(Editor: Tasman)