Skip to main content

"Lippan Jaya" Dugaan Kasus Desa, Berikut Tindak Lanjut Kejari

Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Dugaan terindikasi adanya tindak perbuatan ranah hukum di desa-desa yang ada di kabupaten Kaur, sudah sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Berikut tindak lanjutnya.

Kejari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH., MH. melalui kasi Intelejen A. Ghufroni SH., MH. (24/5/21) Mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan juga LSM Dpc Lippan Jaya telah bekerja sama selaku kontrol sosial.

Ditambahnya lagi ada beberapa desa diantaranya desa Tanjung Dalam, Air Dingin, dan desa Air Jelatang, pihaknya sudah mewawancarai pihak terkait di desa Air Jelatang tentang dugaan kegiatan yang belum selesai.

"Air Jelatang sudah kita lakukan Pull Data dan PULBKET, sudah melakukan wawancara ke pihak terkait sekdes, bendehara, sementara kesimpulan kami terhadap kegiatan yang belum selesai itu, terindikasi adanya tindak perbuatan ranah hukum. Sehingga akan kami simpulkan akan kami limpahkan ke bidang tindak pidana khusus." Jelas A. Ghufroni.

Sementara untuk desa Air Dingin dan desa Tanjung Dalam, Kasat Intel Kajari A. Ghufroni, SH., MH., menjelaskan;

"Mungkin dalam waktu dekat kita akan melakukan permintaan keterangan pihak terkait sedangkan tanjung dalam dalam proses wawancara Pengumpulan Bahan dan Keterangan (PULBAKET) kita membuat kesimpulan untuk dinaikkan ke pihak penyidik." Pungkasnya.

(Adi).