Kejaksaan Kaur Fokus Dana ATK & Makan Minum, Dana Hibah KPU
Indoku.id l Bengkulu Kaur - Dana Hibah di sekretariat KPUD Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu sampai saat ini masih terus berlanjut pengusutan
Dana Hibah Daerah di KPUD Kabupaten Kaur sekira 25 Miliar yang mana dana tersebut untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada serentak,pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020
Dalam hal ini KPUD Kaur ditengarai melanggar ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berakibat merugikan keuangan Negara
Kejaksaan Kaur melakukan pengusutan dana hibah KPU tahun 2020 berdasarkan laporan dari masyarakat
Kasi Intelijen Kejari Kaur Ghufron.SH mengatakan saat ini pihak kejari Kaur terus melakukan pencocokan belanja makan dan minum dan belanja alat ATK .Ya kita sedang memenggil pihak penyedia makan minum dan penyedia pengadaan ATK
Dikatakan Ghufron KPUD Kaur belum memberikan SPj/LPj dana hibah tahun 2020 meskipun demikian tidak menjadi penghalang pihak Kejaksaan untuk terus mengembangkan dan mengumpulkan bukti bukti terhadap dugaan Korufsi dana Hibah di KPUD Kaur kata Ghufron dilansir dari beberapa media online di kabupaten Kaur
Dana untuk kegiatan makan minum diperkirakan diatas 600Juta Rupiah kita terus mencocokan nota pembelanjaan dengan anggaran biaya di KPUD Kaur kata Ghufron.SH
Sekretaris KPUD Kaur Insisial SA sejauh ini belum bisa di mintai keterangan terkait dana hibah KPUD Kaur
Redaksi