Skip to main content

BPD Kembali Datangi DPMD

Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Hari ini Rabu (02/6/21), Ketua BPD dan Anggota desa Air Jelatang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur kembali mendatangi Dinas PMD Kabupaten Kaur terkait ketidakjelasan Permasalahan Air Jelatang.

Ketua BPD Desa Air Jelatang Selpi, mengatakan kepada awak media, "kedatangan kami sebagai BPD desa Air Jelatang untuk menanyakan terkait APBdes Tahun 2021, Tunggakan Pajak dan Kegiatan ย belum selesai ย yang sumber dananya dari ADD Tahun Anggaran 2020. Karena kami sampai dengan hari ini belum gajian sejak bulan Januari 2021 termasuk bantuan yang menyangkut Covid-19, untuk itu kami butuh kejelasannya, hal ini sudah memasuki bulan Juni 2021, belum selesai ", ujar Selpi (21/6).

Sementara Kepala Dinas PMD Kaur Adhar Cilas, dihubungi melalui via telpon, mengatakan;

"Kedatangan mereka menanyakan terkait APBdes tahun 2021. Hal ini dikarenakan desa air jelatang pajaknya bermasalah atau menunggak pajak karena mereka masih manual, ย tunggakan pajak ย mereka bukan kecil sebesar Rp 31 jutaan,. Sedangkan Untuk bantuan BLT DD dengan ADD termasuk gaji BPD, Selama ini kami belum bisa mencairkan dikarenakan musyawarah BLT belum selesai tapi Alhamdulillah Jumat kemarin sudah selesai musyawarahnya. Sehingga sudah dapat diusulkan dengan catatan tanda tangani dulu APBdes-nya, kami hanya membantu melalui koordinasi dan pendampingan", jelasnya (02/6)

Masih dalam penjelasan Kepala Dinas PMD Kaur Adhar, "sesuai keterangan Kepala Desa saat kami panggil ke Dinas PMD Kaur terkait kegiatan tahun 2020 yang belum selesai, Kades Air Jelatang mengatakan pekerjaan yang belum selesai tinggal sumur bor (02/6), sekalipun saya belum ke lapangan, ujar guyun Adhar".

Lanjut Adhar, saya minta kepada Pak Kades Air Jelatang supaya pekerjaan itu harus selesai tanggal 02 Juli 2021. Jawab kades, Insya Allah.ย 

Sekalipun jawaban Kades tersebut disambar langsung kepala PMD Kaur Adhar, jangan Insya Allah, harus selesai, tegas Adhar.

Namaun penjelasan kades Air Jelatang terhadap kepala DPMD tersebut bertolak belakang dengan hasil pantauan wartawan Indoku.id hasil investigasi di lapangan kegiatan yang belum selesai bukan sumur bor saja, pagar tembok masjid, dan rabat beton, juga terbengkalai, semuanya berasal dari dana desa tahun 2020. ย Ketiga bangunan tersebut tidak ada ditemukan papan merek, sehingga diduga siluman dan kurang transparan.ย 
ย 
Sangat disayangkan sampai saat ini belum ada kejelasan konkret hukum atas kegiatan belum terselesaikan di desa Air Jelatang, tentulah hal ini tidak akan diketahui apa kendala dan diduga menjadi keuntungan yang lebih dikenal dengan kata korupsi.

(Adi).