APBD 2021 Dan Rancangan Peraturan Disahkan
Indoku.id l Paripurna agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur tahun 2021 dilanjutkan pengesahan 8 Rancangan Peraturan Saerah (Raperda) menjadi Perda Rabu (30/12).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini
Rapat paripurna hadir Bupati Gusril Pausi,S.Sos,MAP dengan Wabup Hj Yulis Suti Sutri,SKM
Bupati Kaur Gusril Pausi dan Anggota DPRD Kaur sepakat APBD 2021 dan rancangan Perda menjadi Perda ditanda tanganiย
Bupati Kaur mengatakan APBD Kaur tahun 2021 diatas 800 Miliar bersumber dari :ย
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 31,1 Miliar
- Dana transfer pusat Rp 842,3 Miliar
- Dan lain-lain pendapatan daerah Rp 23 Miliar
Belanja Daerah pada tahun 2021ย
- Belanja oprasional Rp 567 miliarย
- Belanja modal Rp 148 miliar
- Belanja tak terduga Rp 500 juta
- Belanja transfer sebesar Rp 191 miliar.
APBD Kaur tahun 2021 mengalami defisit Rp 11 miliar lebih solusi mengatasi defisit belanja daerah dapat ditutupi dengan silpa APBD Kaur tahun 2020.
Berikut rancangan peraturaan daerah yang di sahkan menjadi Peraturan Daerah :
- Perda Pajak Parkir
- Perda Tentang Rokokย
- Pengelolaan Keuangan Daerah tentang Kesejahteraan Sosial
- Perda Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan
- Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Perda Fasilitas Pencegahan dan Penangulangan Narkoba
- Perda Persamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
- Perda Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Desa.
ADI/DSP